Home » , » BNN Kembali Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkoba

BNN Kembali Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkoba

Written By prediktor jitu on Selasa, 09 Mei 2017 | 16.58

BNN Kembali Berhasil Menggagalkan Penyeludupan Narkoba

Lakipokerv.com - BNN kembali berhasil mengamankan penyelundupan narkoba jenis methamphetamine (sabu) dan Ekstasi di Sumatera Selatan, Selasa (9/5/2017).

Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama Direktorat Jenderal Bea & Cukai dan Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan penyeludupan Narkotika.

Barang yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis methamphetamine (sabu) sebanyak 10 bungkus atau sekitar 10,213 kilo gram dan Ekstasi sebanyak 29.427 butir yang dikemas dalam enam bungkus.

Barang haram tersebut yang diseludupkan dari Aceh yang nantinya akan menuju Palembang dibawa dengan menggunakan sebuah mobil berwarna silver.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan kalau ada satu orang tewas dalam kasus penangkapan tersebut. Satu orang tewas yang berinisial HP yang diduga sebagai kurir di Aceh, dan tiga orang WNI berhasil diamankan.

Ada dua orang diantaranya berperan sebagai penerima dan penyimpan barang berinisial AA (38) dan E (42), serta seorang yang berperan sebagai orang yang memberikan perintah berinisial K (37).

Budi Waseso mengatakan pada saat melakukan penangkapan, tersangka HP berusaha melarikan diri sehingga kami harus mengambil tindakan tegas dengan diberikan tembakan peringatan. Tetapi tidak mengidahkan peringatan dari aparat.

"Maka pada akhirnya petugas melepaskan tembakan ke arah kendaraan yang mereka bawa dan mengenai tubuh tersangka HP sehingga meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit." kata Budi Waseso di kantornya.

Petugas melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda, HP, AA dan E kami tangkap saat melakukan serah terima narkotika di Perumahan Al Azhar Blok Ai 1 no.22. Sedangkan K ditangkap petugas di sebuah showroom mobil di Jalan Alamsyah Ratu Pertiwi.

Berdasarkan informasi yang kami terima, bahwa akan ada kegiatan penyeludupan narkotika jenis sabu dan ektrasi yang berasal dari Aceh dan akan dibawa menuju Palembang. Kami langsung bergerak cepat dan alhasil kami berhasil menggagalkan kegiatan tersebut.

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka memang merupakan jaringan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika jaringan Aceh.

Dalam penangkapan tersebut, kami berhasil menyita barang bukti narkotika, 1 pucuk senjata api, 8 buah mobil dan 8 buah handphone milik tersangka.

Para tersangka terancam hukuman pidana mati dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LakipokerV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger