Home » » PPP Djan Faridz Akan Beri Sanksi Kepada Lulung Dan Kader Lain Jika Ogah Dukung Ahok

PPP Djan Faridz Akan Beri Sanksi Kepada Lulung Dan Kader Lain Jika Ogah Dukung Ahok

Written By Anonim on Selasa, 18 Oktober 2016 | 17.03



LakipokerV.me - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang.

AGENT JUDI TERPERCAYA - Sekjen DPP PPP Dimyati Natakusumah, menjelaskan bahwa semua kebijakan yang diterapkan dipartai PPP harus diikuti oleh seluruh kader PPP tak terkecuali. Dan ancaman diberikan sanksi pun akan ditujukan kepada siapa pun kader PPP yang tidak taat aturan dan sejalan dengan PPP.

Sanksi akan diberikan juga kepada Ketua DPW PPP Abraham Lunggana alias Lulung yang sering berseberangan dengan Ahok, atau bahkan tidak mau mendukung Ahok.

“Ada sanksi. Tidak berlaku terhadap Haji Lulung saja. Terhadap siapa pun kalau sudah kontrak politik, sudah dirapatkan DPP, sudah diputuskan, itu wajib dipatuhi,” ujar Dimyati di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (17/10).

Akan tetapi, Dimyati belum memberikan penjelasan mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan oleh PPP tersebut. Dan setelah deklarasi dukungan pasangan Ahok-Djarot selesai, kata Damyati, DPP PPP akan menggelar rapat mengenai kebijakan partai PPP yang selanjutnya.

“Nanti setelah kontrak politik, setelah diputuskan kita rapat partai kita akan memutuskan. Semua wajib untuk mendukung,” tandas dia.

Dan untuk diketahui bahwa Lulung telah mantap menyatakan dukungannya terhadap pasangan cagub dan cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dengan Sylviana Murni. Bahkan Lulung telah menyatakan dukungannya tersebut kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. LakipokerV - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger