Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugasteadi mengungkapkan, pihaknya tidak pernah memaksakan masyarakat untuk ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Namun, dirinya mengimbau masyarakat mau memanfaatkan keistimewaan dari pemerintah ini.
"Tax Amnesty ini bukan kewajiban. Ini hak. Hak yang diberikan kepada masyarakat. Bisa digunakan bisa tidak. Tapi menurut saya harus digunakan," kata Ken saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/8).
Ken membantah jika pihaknya disebut memaksakan masyarakat untuk mengikuti program Tax Amnesty. "Kan banyak yang bilang, kalau Ditjen Pajak menekan rakyat menengah ke bawah. Itu tidak benar. Tidak ada pemaksaan orang ikut tax amnesty. Kalau tidak mau ikut silakan perbaiki SPT," tuturnya
"Kita saat ini akan terus sosialisasi ke masyarakat. Ke semua golongan. Perlu waktu agar meyakinkan mereka. Mudah-mudahan awal September sudah mulai masuk satu-satu," tandasnya.
Sebelumnya, jagat Twitter beberapa hari terakhir diramaikan cuitan dengan tagar #stopbayarpajak. Mereka membicarakan program amnesti pajak atau Tax Amnesty yang baru saja dilaksanakan pemerintah.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengaku belum mengetahui adanya praktik Tax Amnesty yang menekan masyarakat menengah ke bawah. Namun dia membenarkan beredarnya informasi tersebut.
"Ya ini sudah berkembang karena diviral orang. Bahwa itu benar atau tidak, kita juga kan belum tahu. Tapi yang jelas, semangat Tax Amnesty, bagaimana dana besar yang di luar negeri yang dulu tidak dilaporkan. Karena Tax Amnesty ini harusnya orang memanfaatkan dengan sukarela karena ini merupakan Tax Amnesty, ampunan pajak, bukan kemudian menakut-nakuti terutama bagi masyarakat yang kurang mampu atau menengah ke bawah," jelas Pramono.
Ken Dwijugasteadi: Pihaknya tak memaksa masyarakat ikut program Tax Amnesty
Written By Anonim on Selasa, 30 Agustus 2016 | 06.24
Label:
BERITA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar